Minggu, 06 Maret 2011

The Daily Notes

Refleksi Hari Ulang Tahun KNPI ke-37
RELEVANSI KNPI DALAM PERSPEKTIF KEKINIAN
Oleh : Ahmad Amarullah, S. Pd. M. Pd
(Mantan Sekjen KNPI Banten Periode 2004-2007 )


Pada tanggal 23 Juli 1973, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dideklarasikan oleh 24 orang utusan organisasi kepemudaan tingkat nasional. Semuanya sepakat untuk menyatakan kesamaan gerak dan langkah meneruskan cita-cita perjuangan yang telah diukir oleh para tokoh pemuda pendahulunya di tahun 1908, 1945, dan 1966. Dan atas kesadaran tanggungjawab sebagai generasi penerus untuk menindaklanjutinya secara berkesinambungan. Selain dijadikan medium membina diri dalam induk organisasinya masing-masing sesuai khittah dasar pendirian dan orientasi perjuangannya, selanjutnya mereka menyatakan kebulatan tekad untuk berhimpun secara pluralis dalam wadah KNPI.
Dan kini, konsistensi dan keberpihakan KNPI dalam mengawal perubahan yang mencerahkan dan membebaskan rakyat kecil mulai dipersoalkan banyak kalangan saat ini. Soalnya, di tengah situasi sosial-ekonomi yang semakin terpuruk, peran vital gerakan mahasiswa justru semakin mengendur. Padahal, kaum muda adalah entitas spirit dan energi yang maha dasyat kekuatannya. Sejarah berbagai bangsa di dunia telah menuliskan dengan tinta emas, bahwa pergerakan kaum muda-lah yang mengawali setiap perjuangan kemerdekaan, setiap perubahan serta setiap pembangunan arah sebuah bangsa.
Arena conflict of interest
Banyak pihak menuding, bahwa sejarah berdirinya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) adalah scenario besar yang diproduksi rezim Orde Baru dengan sutradara Presiden Soeharto sebagai upaya melakukan depolitisasi peran pemuda dan mahasiswa dalam frame menjaga stabilitas kepentingan dan ideologi politiknya. Sebab dalam banyak kasus, KNPI bukanlah representasi organisasi kepemudaan yang kritis yang hadir untuk memberikan counter atas kebijakan penguasa yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, tetapi sebaliknya telah menjadi pengawal ikut serta melanggengkan kekuasaan despotik yang jelas-jelas menyesatkan cita-cita kerakyatan dan kebangsaan.
Tudingan tersebut boleh jadi memiliki basis pembenaran saat menyaksikan realitas perjalanan perhimpunan organisasi kepemudaan itu di tengah dinamika perjalanan bangsa kita. Pertama, ada indikasi kelahiran KNPI merupakan bagian dari kebijakan untuk mengantisipasi potensi kepemudaan untuk bersikap kritis terhadap kebijakan-kebijakan penguasa yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Jadi KNPI sengaja didirikan (by design) dengan inisiasi kekuasaan pada masa itu dan bukan produk genuin yang muncul atas inisiatif ataupun suara hati kaum muda Indonesia.
Dalam konteks seperti ini kemurnian semangat KNPI dan orientasi keberpihakan pada kepentingan rakyat menjadi amat mustahil dilakukan. Karena sifatnya yang by design, yang terjadi adalah KNPI menjadi pelayan dan kepanjangan tangan dari sang desaigner. Dan menengok ideologi politik developmentalisme yang mengusung stabilitas kehidupan berbangsa serta mengharamkan gejolak-gejolak di tengah masyarakat a la penguasa Orde Baru, asumsi ini cukup rasional.
Kedua, perjalanan selanjutnya mencuatkan kesan kuat bahwa KNPI sekedar alat dan distribusi kekuasaan. Tidak dipungkiri bahwa KNPI telah menjadi elanvital dan resources politik yang strategis bagi pemerintah dengan menjadikan Golkar dalam proses pengkaderan sekaligus bumper politiknya. Realitas ini dapat dilacak dari para tokoh KNPI yang kemudian menjadi anggota legislatif dan menteri dalam komposisi cabinet pemerintahan. Ketiga, KNPI juga sulit melepaskan diri dari konflik kepentingan (conflict of interest) untuk meretas karir di bidang politik bagi elemen-elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terlibat di dalamnya.

Revitalisasi gerakan
Kini setelah era reformasi berlangsung lebih dari satu dekade, kehidupan masyarakat semakin memprihatinkan. Ragam persoalan membelit tak terkira. Pengangguran membengkak, kemiskinan meningkat, pendidikan tak terjangkau, harga kebutuhan pokok mahal, infrastruktur sosial rusak, dan wujud negara yang menjamin kesejahteraan makin jauh dari kenyataan. Ironis memang, cita-cita perubahan dan harapan kesejahteraan yang membumbung tinggi setelah tumbangnya rezim despotik Orba dan era demokrasi memperoleh ruang yang luas meretas sejarah untuk mewujudkan negara kesejahteraan tinggal isapan jempol belaka.
Bagaimana KNPI dalam konteks kekinian, tepatnya pascareformasi 1998? Masih relevankah dan peran seperti apa yang harus dimainkan KNPI di tengah ketidakpastian terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Republik ini?. Ini menjadi penting kalau KNPI tidak mau kehilangan nadi perjuangannya serta masih berkeinginan diapresiasi kiprahnya oleh masyarakat. Apa gunanya ada KNPI kalau keberadaannya mengalami alienasi peran dan fungsinya dalam struktur kemasyarakatan?! Selain itu, KNPI sudah sewajarnya membumikan diri dalam persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan. Jangan asyik dengan elitisme yang selama ini mendominasi. Agar tak jadi menara gading di kemudian hari.
Dan di tengah kompleksitas problematika bangsa ini, KNPI perlu melakukan revitalisasi dan reaktualisasi peran keorganisasiannya. KNPI harus melakukan peran perubahan (agent of change) yang meliputi Pertama, revitalisasi peran dalam menyikapi beragam persoalan secara objektif, dalam kedudukannya sebagai subjek (bukan objek) pembangunan nasional. Kedua, peningkatan peran pemberdayaan pemuda secara internal dan eksternal. Ketiga, KNPI perlu terus mengedepankan daya kritis dan inisiatif-nya, yang perlu direaktualisasikan secara konkret. Keempat, KNPI harus memiliki peran penting dalam proses pencerahan guna pencerdasan masyarakat. Kelima, KNPI harus meningkatkan dirinya atau merevitalisasi perannya sebagai anggota masyarakat global.
Karenanya di samping peningkatan kualitas komunikasi dengan publik internasional, juga mengerti akan problematika-problematika global dan dampaknya bagi kepentingan nasional dan lokal (dalam konteks otonomi daerah). Saatnya KNPI harus melakukan reaktualisasi dan revitalisasi peran, tidak saja mampu memahami persoalan, namun juga bisa mengimplementasikan dengan baik. Jika tidak, maka KNPI akan terus disematkan gelar sebagai organisasi yang ikut andil terhadap dosa sejarah yang telah ditorehkan Orba. Kalau KNPI tidak mau distereotipkan sebagai anak kandung Orba, sudah selayaknya melakukan revitalisasi dan reposisi kelembagaan sekaligus meningkatkan kualifikasi para pengurusnya. Selamat Ulang Tahun KNPI ke-37!

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Organisasi Kepemudaan memang sudah saatnya melakukan reposisi dan rekonsolidasi di tengah dinamika dan perkembangan zaman