Kamis, 17 Maret 2011

Mari hidupkan INFAK

GERAKAN MUHAMMADIYAH ; MENUJU PENCERAHAN PERADABAN
Oleh : Ahmad Amarullah
 
PENDAHULUAN
Berdirinya Gerakan Muhammadiyah pada awalnya dilandasi oleh komitmen untuk memajukan umat, bangsa dan kemanusiaan, agar mencapai kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Muhammadiyah tidak menghendaki umat dan bangsa kita menjadi masyarakat yang konservatif, yaitu masyarakat yang tidak mau menerima perubahan dan pembaharuan alias kolot. Memasuki era kehidupan millennium baruini, Muhammadiyah telah berkomitmen menjadi pilar kekuatan gerakan pencerahan peradaban di berbagai lingkungan kehidupan.
Dalam konteks gerakan pembaharuan pemahaman keagamaan, pandangan keagamaan Muhammadiyah pada prinsipnya adalah meyakini Islam sebagai agama yang bersumber dari wahyu Allah, yang berarti membawa kebenaran Ilahiah, yang dibawa oleh Rasul Allah. Keyakinan itu diaktualisasikan dalam bentuk gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid ( pembaharuan pemikiran Islam ) untuk kemaslahatan hidup seluruh umat manusia. Ini sesuai dengan Alquran, QS. Ali Imran ayat 105, yang menyatakan bahwa umat Islam adalah khairu ummah (umat terbaik ), maka Muhammadiyah terpanggil untuk membina umatnya agar menjadi umat yang berkualitas dan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
Dengan predikat khairu ummah itu terkandung suatu pengertian, agar umat Islam memiliki keunggulan kualitatif dalam berbagai segi kehidupan. Dalam pandangan Muhammadiyah, masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah ummatan wasathan (masyarakat tengah ). Masyarakat yang dicita-citakan oleh Muhammadiyah ialah masyarakat yang sering disebut sebagai masyarakat madani (civil society), yaitu masyarakat yang memiliki keyakinan yang dijiwai oleh nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak mulia (berkeadaban).
Kemajuan kehidupan modern yang melahirkan antitesis post-modern juga diwarnai oleh kecenderungan yang bersifat serba bebas (supra liberal ), serba boleh (permisif) dan serba menafikan nilai ( nihilisme ) sehinnga memberi peluang makin terbukanya kemungkinan anti agama (agnostisisme) dan anti Tuhan (ateisme ). Di era globalisasi ini masyarakat mempunyai kecenderungan penghambaan terhadap egoisme, penghambaan terhadap materi, penghambaan terhadap nafsu seksual, dan penghambaan terhadap kekuasaan, yang akhirnya menggeser fitrah manusia sebagai makhluk yang hanya menghambakan diri kepada Allah Yang Maha Esa.
Mengingat kenyataan-kenyataan seperti itu, maka Muhammadiyah mengajak seluruh kekuatan masyarakat, bangsa dan dunia untuk berperan aktif mengambil langkah-langkah pencerahan peradaban manusia. Pimpinan Muhammadiyah mulai dari tingkat Pusat hingga tingkat ranting bersepakat untuk mendorong pengentasan krisis yang menghinggapi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dan Jika krisis multidimensional tidak dapat diatasi, maka keadaan bangsa kita di waktu mendatang ini akan kian serius. Lihat saja kemerebakan kemiskinan, pengangguran, konflik sosial, korupsi, kerusakan moral dan spiritual, kerusakan lingkungan, pragmatisme perilaku politik, separatisme, dan kepincangan-kepincangan lainnya yang melanda bangsa kita.
Situasinya sama persis dengan kondisi kehidupan berbangsa saat mana KH. Ahmad Dahlan mendeklarasikan pendirian Persyarikatan Muhammadiyah. Saat itu, keterbelakangan umat islam indonesia dalam segi kehidupan menjadi sumber keprihatinan untuk mencarikan solusi agar dapat keluar dari keterbelakangan. Keterbelakangan umat islam dalam dunia pendidikan menjadi sumber utama keterbelakangan dalam peradaban. Pesantren tidak bisa selamanya dianggap menjadi sumber lahirnya generasi baru muda islam yang berpikir moderen. Kesejahteraan umat Islam akan tetap berada dibawah garis kemiskinan jika kebodohan masih melengkupi umat islam indonesia.
Kesadaran seperti itulah yang menyebabkan Dahlan sangat merasakan kemunduran ummat Islam di tanah air. Hal ini merisaukan hatinya. Beliau merasa bertanggung jawab untuk membangunkan, menggerakkan dan memajukan mereka. Dahlan sadar bahwa kewajiban itu tidak mungkin dilaksanakan seorang diri, tetapi harus dilaksanakan oleh beberapa orang yang diatur secara seksama. Kerjasama antara beberapa orang itu tidak mungkin tanpa organisasi. Perkumpulan, parsyarikatan dan gerakan dakwah: Muhammadiyah. Dahlan pun memilih strategi yang amat baik dengan lebih dahulu membina angkatan muda untuk turut bersama-sama melaksanakan upaya dakwah tersebut, sekaligus meneruskan cita-citanya memajukan bangsa ini.

Gerakan Pembaharuan Menuju Pencerahan Peradaban
Perkataan “Muhammadiyah” dinisbahkan kepada nama Muhammad, Nabi, dan Rasul akhir zaman. Penisbahan itu dimaksudkan guna mengikuti jejak perjuangan Rasulullah untuk kemudian melanjutkan risalah dakwahnya dalam kehidupan umat manusia, khususnya di Tanah Air Indonesia. Karenanya Muhammadiyah sebagaimana dirumuskan dalam Anggaran Dasar hasil muktamar ke-41 tahun 1985 menyatakan jatidirinya sebagai Gerakan Islam dan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar, beraqidah Islam bersumber pada Al-Quran dan Sunnah.
Pada awal berdirinya Muhammadiyah merumuskan tujuan, yaitu menyebarluaskan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Kepada penduduk bumiputera di dalam residen Yogyakarta serta memajukan agama Islam kepada anggota-anggotanya. Sesuai dengan perkembangan Muham-madiyah yang menyebar ke luar Yogyakarta bahkan ke luar Pulau Jawa, rumusan tujuan Muhammadiyah mengalami perubahan redaksional sampai sekitar lima kali. Pada tahun 1959, yakni hasil muktamar ke-34, tujuan Muhammadiyah dirumuskan sebagai berikut: “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Pada muktamar ke-41 tahun 1984 di Surakarta, tujuan Muhammadiyah mengalami perubahan redaksional kembali, yang lengkapnya dirumuskan sebagai berikut: maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT. K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah didorong oleh paham tentang Islam yang dipelajari, dihayati, dipahami, dan diamalkannya, yang oleh K.H. A.R. Fakhruddin dikatakan sebagai Islam yang bergerak dan menggerakan kehidupan. K.H. Ahmad Dahlan dikatakan oleh sementara ahli sebagai pencari kebenaran sejati, yang selalu gelisah menyaksikan keadaan di sekitarnya yang dipandangnya tidak sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
Kondisi objektif umat Islam saat itu berada dalam keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan, termasuk dalam kehidupan keagamaan. Sedangkan bangsa Indonesia berada dalam cengkeraman penjajahan. Kondisi objektif itu semakin memberikan dorongan bagi K.H. Ahmad Dahlan untuk melakukan perubahan  atas keadaan yang buruk itu. Dengan menengok pada khasanah gerakan pembaharuan di dunia Islam, K.H. Ahmad Dahlan kemudian mewujudkan dorongan itu ke dalam cita-cita membangun sebuah gerakan Islam yang mampu memperbaharui kehidupan umat dan masyarakat. Dengan di dorong oleh sementara koleganya, maka K.H. Ahmad Dahlan kemudian mendirikan Muhammadiyah.
Kelahiran dan kehadiran Muhammadiyah dalam sejarah umat Islam maupun bangsa Indonesia di belakang hari diakui telah memberikan sumbangan yang sangat berharga. Muhammadiyah telah mempersegar paham keagamaan di lingkungan umat Islam sehingga mampu mendobrak kebekuan dan menawarkan tajdid atau pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah ditujukan dengan pembaharuan di bidang pendidikan Islam, dengan memperkenalkan sistem pendidikan modern. Gerakan pembaharuan juga diwujudkan ke dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dengan semangat keagamaan Muhammadiyah melakukan advokasi sosial dengan pengentasan keterbelakangan umat. Sehingga para ahli menyatakan bahwa Muhammadiyah melalui gerakan pembaharuannya telah berhasil membangun generasi terpelajar muslim yang mampu menghadapi zaman baru dengan kepribadian yang kokoh, sekaligus membangun masyarakat baru yang bercorak kekotaan. Pada titik ini Muhammadiyah dinilai sebagai suatu gerakan kebudayaan yang mampu melakukan perubahan di lingkungan umat maupun masyarakat yang berskala jangka panjang, untuk membeda-kannya dari gerakan politik seperti yang ditempuh oleh Syarikat Islam.
Dengan gerakan pembaharuan itu, maka amalan Muhammadiyah dapat  dikategorikan  ke  dalam  empat kelompok,  yakni  (1)  membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan bukan Islam; (2) reformulasi    doktrin   Islam   dengan   pandangan   alam   pikiran   modern; (3) reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan, (4) mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan dari luar. Karenanya, Muhammadiyah kemudian dikenal sebagai gerakan tajdid atau gerakan pembaharuan.
Dengan watak dasar dari kesejarahan yang dilaluinya, Muham-madiyah sebagai gerakan Islam kemudian merumuskan atau mendefinisikan dirinya sebagai “gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhoi Allah SWT., guna melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi”. Rumusan pendirian Muhammadiyah ini merupakan pernyataan diri dalam upaya mengembangkan gerakan di tengah tantangan jaman, gerakan Muhammadiyah sejak awal kelahiran sampai perkembangannya dikemudian hari tentu tidak sesederhana sebagai pernyataan jatidiri Muhammadiyah secara verbal itu.
 Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para rasul-Nya sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir Muhammad SAW, merupakan hidayah dan rakhmat bagi seluruh umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, duniawi dan ukhrowi. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, dan tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah yang shahih sebagai mata rantai dari ajaran Islam yang diwahyukan kepada Rasul-Rasul Allah sebelumnya adalah agama Allah yang terakhir dan paripurna (Q.S. Al-Maidah:3) serta diridloi Allah (Q.S. Ali Imran:19) yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk bagi umat manusia untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sebagai agama Allah yang haq (Q.S. Al-Araf:158).
Islam yang haq dan paripurna itu adalah pedoman hidup umat manusia (Q.S. Al-Baqoroh:2) yang wajib didakwahkan oleh para pemeluk-nya di sepanjang waktu dan tempat sebagai fungsi kerisalahan (Q.S. Al-Maidah:67) dan kerahmatan (Q.S. Al-Anbiya:107) dengan cara menyeru kepada iman dan Islam, menaruh pada yang ma’ruf, dan mencegah hal yang munkar (Q.S. Ali Imran:104 dan 110), sehingga umat manusia senantiasa berada dalam jalan Allah yang diridloi-Nya (Q.S. Yusuf:108). Dengan jalan dakwah itu diharapkan tercapai masyarakat utama yang dicita-citakan, yakni suatu kualitas umat yang terbaik atau Khairan Ummah (Q.S. Ali Imran:110) dan Ummatan Wasatha yang menjadi saksi bagi kehidupan umat manusia sejagat (Q.S. Al-Baqarah:148) sebagaimana dicontohkan dalam zaman Rasulullah SAW.
Dengan demikian Islam sebagai agama yang haq dan paripurna menjadi petunjuk (hudan), pemisah atau pembeda (furqan), penjelasan atas segala sesuatu (tibyan li-kulli as-syaiy), penyelup jati diri (shibghah), pemberi kabar gembira (tabsyir) dan peringatan (tandhir) bagi para pemeluknya yang harus diimani/diyakini sepenuh hati, dipahami dengan benar, dan diamalkan dengan sungguh-sungguh dalam seluruh lapangan kehidupan, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah (maupun dengan sesama manusia) jasmani dan rokhani, material dan spiritual, intelektual dan moral, individu dan sosial/kolektif, serta dunia dan akhirat sehingga Islam benar-benar menjadi sistem kehidupan yang utuh dan kaffah.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam mendasarkan diri pada Al-Quran dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam, dengan bekerja keras untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mua’malat duniawiyah dalam kehidupan. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah SWT, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”. Dengan demikian, misi utama kelahiran dan perjuangan Muhammadiyah ialah mendakwahkan Islam yang paripurna berdasarkan sumbernya yang murni (Al-Quran dan As-Sunnah) dan dengan mengembangkan ijtihad dalam kehidupan umat manusia sehingga menjadi “rahmatan lil ‘alamin”.

PENUTUP
Gerakan Muhammadiyah yang berkarakter dakwah dan tajid tersebut dilakukan melalui sistem organisasi (jami’yyah) dan bersifat ekspansi (penyebaran, perluasan). Kata-kata ”waltakum minkum ummatun” dalam Ali Imran 104 yang sering disebut sebagai ”ayat Muhammadiyah”, merupakan pemaknaan baru mengenai kepentingan menggerakkan Islam melalui oranisasi atau persyarikatan. Sedangkan dimensi perluasan tersurat sebagaimana tujuan awal Muhammadiyah, ”menyebarluaskan ajaran Kanjeng Nabi Muhammad ke seluruh wilayah karesidenan Yogyakarta”, dan sejak 1914 bahkan untuk seluruh Indonesia. Di situlah watak dinamis sekaligus karakter Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan (harakat al-Islamiyyah).
Dari perjalanan awal Muhammadiyah tersebut maka jelas sekali karakter yang kuat dari Persyarikatan, yaitu sebagai Gerakan Islam yang menjalankan dakwah dan tajdid melalui sistem organisasi yang selalu dinamis dan berkemajuan. Muhammadiyah telah hadir sebagai gerakan yang menyebarluaskan Islam yang berkemajuan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam yang kokoh berdasarkan Al-Quran dan Sunnah shahihah (maqbulah). Muhammadiyah melakukan gerakan ”ruju ila al-Quran wa al-Sunnah” (Kembali pada Al-Quran dan Al-Sunnah), bukan semata-mta untuk pemurnian belaka, tetapi sekaligus pembaruan dalam menjawab dan memandu kehidupan di tengah perkembangan zaman.
Dalam kaitan inilah maka jika disimpulkan terdapat empat hal pokok yang menjadi ciri kelahiran dan kehadiran Muhammadiyah, yaitu (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar. Dengan empat hal tersebu Muhammadiyah kemudian bergerak secara dinamik sebagai gerakan tajdid, yang melahirkan berbagai keberhasilan dalam memperbarui kehidupan umat dan bangsa. Kendati tidak selalu kontroversial, gerakan Muhammadiyah dalam perkembangan sejarahnya tetap konsisten sebagai gerakan tajdid yang sering pula disebut gerakan modernisme Islam.

*Makalah disampaikan dalam Acara
Latihan Kepemimpinan Dasar Mahasiswa (LKDM)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang
Pada Jumat, 13 Rabiulakhir 1432 H/18 Maret 2011 di Cisarua Bogor
DAFTAR  PUSTAKA
Anonymoous, 2010, Gerakan Muhammadiyah.http://regenerasi.wordpress.com/?p=9 Diakses pada tanggal 14 Maret 2011
Ahmad Syafii Maarif : Strategi Dakwah Muhammadiyah. http://www.muhammadiyah.or.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=471. Diakses pada tanggal 14 Maret 2011
Website resmi Muhammadiyah. Sejarah Singkat Pendirian Persyarikatan Muhammadiyah. http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=22&Itemid=35 diakses tanggal 23 mareet 2011
Lubis, arbiyah .1989. Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad Abduh . PT Karya Unipress, Jakarta
Hambali, Hamdan. 2008. Ideologi dan Strategi Muhammadiyah. Penerbit Suara Muhammadiyah. Jogjakarta
Sairin. Weineta, 1995. Gerakan Pembaharuan Muhammadiyah. PT Fajar Interpratama, Jakarta
Syamsudin . 1990. Muhammadiyah Kini dan Esuk. Pustaka Panjimas, Jakarta

Tidak ada komentar: